Sulut, Nicklas Silangen sejak menerima Surat Keputusan (SK) untuk menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum, kemudian di tunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dirinya melaksanakan tugas dan kepercayaan yang di berikan dengan baik.
Sebagaimana di sampaikan oleh Ketua Komisi I Fabian Kaloh yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik sebagai wakil rakyat periode 2019-2024.
“Saya dan beberapa rekan untuk periode berikut sudah tidak lanjut lagi, tapi sebagai mitra kerja, Sekwan selama ini menunjukan etos kerja yang profesional,” ungkapnya, Minggu (8/9/2024).
Lanjutnya mengatakan, setidaknya DPRD Sulut sudah harus ada Sekwan defintif, untuk menjalankan tugas.
“Siapa yang akan di berikan SK difinitif Sekwan DPRD Sulut adalah hak prerogatif Gubernur Sulut,” bebernya.
“Karena kewenangan seorang Plt punya keterbatasan, alangkah baiknya jika diperiode anggota dewan baru, Setwan sudah punya Sekwan definitif,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi I Hilman Idrus melihat kepemimpinan Plt Niklas Silangen yang seumuran jagung sudah melakukan penyesuaian cepat.
“Kepengurusan administrasi sudah baik, dan menjadi pengayom yang baik terhadap seluruh ASN dan THL yang ada di Setwan, karena mereka kerja tanpa ada tekanan,” ujarnya.
Dalam hal pelayanan Publik, Idrus menganggap ditangan Plt Sekwan Niklas Silangen semakin baik dan terbuka.
“Diakhir bhakti kami, untuk kedepannya saya yakin Niklas Silangen akan mampu menjalankan tugas dengan baik bagi para anggota dewan periode baru,” jelasnya.

