Manado, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar konfrensi pers, dalam rangka mengumumkan hasil tes kesehatan juga hasil penelitian persyararan administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Sulut, di kantor KPU, Jumat (6/9/2024).
Ketua KPU Sulut mengatakan, tiga pasangan calon yang akan merebut kekuasaan menjadi kepala daerah di daerah Nyiur Melambai Gubernur dan Calon wakil Gubernur Pilkada 2024, dinyatakan lolos tes pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUP Kandou.
Baik paslon Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw serta pasangan Steven Kandouw-Alfred Denny Djoike Tuejeh.
“Kami baru saja menyelesaikan penyerahan hasil penelitian administrasi dan kami sudah sampaikan semua yang kami teliti termasuk dengan hasil pemeriksaan tim pemeriksaan kesehatan yang dilakukan RS Kandou dan secara terbuka kami sudah menyampaikan kepada LO atau paslon, dan ketiga bakal pasangan itu memenuhi syarat kesehatan baik YSK- VM, Elly – HJP, SK- DT,” ungkap Kenly Poluan
Lanjutnya menambahkan, sebagaimana regulasi, KPU Sulut memberi kesempatan para paslon melakukan perbaikan.
“Ketiga pasangan harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan dari tanggal 6 hingga 8 September. Selanjutnya, kita akan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perbaikan yang dimasukan,” ungkapnya Kenly didampingi anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, Awaludin Umbola dan Sekretaris KPU Sulut, Meidy Tinangon.
Di tempat yang sama, Salman Saelangi menyampaikan untuk hasil rekam medis telah diserahkan langsung kepada setiap calon. Sementara yang diterima KPU adalah kesimpulan hasil pleno tim medis.
Meski lulus tes pemeriksaan kesehatan, tiga bakal paslon ini ternyata belum memenuhi syarat administrasi.
“KPU telah melakukan penelitian terhadap dokumen calon. Dari hasil penelitian administrasi menemukan tiga bakal pasangan calon harus melakukan perbaikan dokumen. Itu artinya tiga bakal pasangan calon belum memenuhi syarat sesuai petunjuk atau ketentuan dalam teknis pencalonan,” bebernya