Sulut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029 terpilih yang maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024 ini nantinya tetap dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut pada 9 September 2024.
Pihak Seketariat DPRD Sulut akan mengundangn seluruh Anggota DPRD Sulut yang terpilih periode 2024-2029 untuk mengikuti prosesi pelantikan.
Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut, Niklas Silangen, Selasa (3/9/2024) saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya mengatakan, mereka yang terpilih periode 2024-2029 tetap akan dilantik.
“Bagi anggota DPRD terpilih yang saat ini telah mengikuti tahapan Pilkada tetap akan dilantik pada 9 September 2024 nanti, ” Kata Silangen.
Namun, setelah pelantikan akan ada pembacaan surat mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Jadi tinggal menunggu dari partai masing-masing untuk proses Pengganti Antar Waktu (PAW),”tegas Sekwan DPRD Sulut.
Untuk diketahui, anggota DPRD Terpilih yang mengikuti bertarung pilkada serentak tahun 2024 ialah:
1. Melky Pangemanan, Bakal calon Bupati Minahasa Utara
2. Robby Dondokambey, Bakal calon Bupati Minahasa
3. Yusra Alhabsyi, Bakal Calon Bupati Bolaang Mongondow.