Niklas Silangen Sebut Anggota DPRD Sulut Terpilih Periode 2024-2029 Yang Ikut Pilkada Tetap Dilantik

oleh -368 Dilihat

Sulut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029 terpilih yang maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024 ini nantinya tetap dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut pada 9 September 2024.

Pihak Seketariat DPRD Sulut akan mengundangn seluruh Anggota DPRD Sulut yang terpilih periode 2024-2029 untuk mengikuti prosesi pelantikan.

Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut, Niklas Silangen, Selasa (3/9/2024) saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya mengatakan, mereka yang terpilih periode 2024-2029 tetap akan dilantik.

“Bagi anggota DPRD terpilih yang saat ini telah mengikuti tahapan Pilkada tetap akan dilantik pada 9 September 2024 nanti, ” Kata Silangen.

Namun, setelah pelantikan akan ada pembacaan surat mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Jadi tinggal menunggu dari partai masing-masing untuk proses Pengganti Antar Waktu (PAW),”tegas Sekwan DPRD Sulut.

Untuk diketahui, anggota DPRD Terpilih yang mengikuti bertarung pilkada serentak tahun 2024 ialah:

1. Melky Pangemanan, Bakal calon Bupati Minahasa Utara

2. Robby Dondokambey, Bakal calon Bupati Minahasa

3. Yusra Alhabsyi, Bakal Calon Bupati Bolaang Mongondow.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.