23 Anggota DPRD Kepulauan Sangihe Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Siap Jalankan Amanah Rakyat

Sangihe, SuaraSulut.com Pada hari Rabu (28/8/2024), sebanyak 23 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung khidmat melalui prosesi Pengambilan Sumpah dan Janji yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Sigit Triatmojo. Momentum ini menandai awal perjalanan para wakil rakyat untuk mengemban amanah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan di daerah Kepulauan Sangihe.

Tampak Para Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Periode 2024-2029 dalam persiapan pelantikan

Dari total 25 anggota DPRD yang seharusnya dilantik, dua di antaranya, yakni Michael Thungari dari Partai Nasdem dan Tendris Bulahari dari Partai Golkar, memilih untuk mengundurkan diri sebelum pelantikan. Pengunduran diri ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD, Riputri Tamaka, yang menjelaskan bahwa kedua tokoh tersebut akan maju dalam pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kepulauan Sangihe. “Nantinya akan ada proses Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan dua anggota yang mengundurkan diri,” kata Riputri.

FORKOPIMDA Kepulauan Sangihe yang turut hadir dalam pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Menjalankan Amanah dan Tugas Pokok Fungsi DPRD
Dengan pelantikan ini, DPRD Kepulauan Sangihe siap untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai lembaga legislatif. DPRD memiliki tiga peran utama: fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD diharapkan mampu merumuskan kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, mulai dari perumusan peraturan daerah (Perda), hingga penyusunan anggaran yang mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Hadir juga dalam Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Periode 2024-2029, Pj Bupati Albert Huppy Wounde 

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, anggota DPRD akan memantau jalannya pemerintahan daerah agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, mereka berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, menyerap aspirasi serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berlandaskan pada kepentingan rakyat.

Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Riputri Tamaka pada Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang baru dilantik ini berkomitmen untuk bekerja keras demi kemajuan daerah. “Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus kami emban dengan integritas dan dedikasi penuh kepada masyarakat,” ungkap salah satu anggota DPRD, Erlando Gaudensius Silangen dari PDI Perjuangan, menegaskan komitmennya.

Turut Hadir para tamu undangan dari berbagai kalangan pada pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Periode 2024-2029

Harapan Baru untuk Pembangunan Daerah
Masyarakat Kepulauan Sangihe kini menaruh harapan besar kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Melalui kerja sama yang solid antara DPRD dan eksekutif, mereka diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang pro-rakyat dan berfokus pada pembangunan ekonomi, peningkatan pendidikan, serta kesejahteraan sosial.

Siap untuk mengemban Amanah Rakyat, Para Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe segera dilantik

Salah satu warga yang hadir sebagai tamu undangan menyampaikan harapannya dengan penuh optimisme. “Kami sangat berharap, anggota DPRD yang baru dilantik ini bisa benar-benar menjadi jembatan antara kami sebagai rakyat dan pemerintah. Kepulauan Sangihe masih butuh banyak perhatian, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semoga dengan amanah yang mereka emban, anggota Dewan ini bisa membuat Sangihe lebih maju dan sejahtera,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Para Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Terpilih Mengambil Sumpah Jabatan dalam prosesi pelantikan

Warga lainnya juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mewujudkan perubahan positif. “Kami ingin melihat tindakan nyata dari para anggota DPRD. Mereka harus bisa membawa aspirasi kami dan mengawal setiap kebijakan yang dibuat, agar Sangihe bisa semakin berkembang. Kami menaruh harapan besar bahwa mereka bisa menjalankan tugas dengan hati nurani, bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya

Prosesi Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe sedang berlangsung penuh khidmat

Adapun 23 nama anggota DPRD yang resmi dilantik adalah sebagai berikut:
1. Erlando Gaudensius Silangen, SH (PDI Perjuangan)
2. Ferdy Sondakh, SE (PDI Perjuangan)
3. Denny Roy Tampi, SE (PDI Perjuangan)
4. Drs. Hironimus R. Makagansa, M.Si (PDI Perjuangan)
5. Benhur Takasihaeng, SE (PDI Perjuangan)
6. Demsi Sumendap (PDI Perjuangan)
7. Marvein Hontong, SH (Golkar)
8. Stands Jul Pulu, S.Pd (Golkar)
9. Tonny Putra Jovi Mandak, ST (Golkar)
10. David Samuel Mogi (NasDem)
11. Merry Mylan Pokoliwutang, SH (NasDem)
12. Risald Paulus Makagansa (NasDem)
13. Arnol Lumape (NasDem)
14. Hermanto Samadi (Demokrat)
15. Yunita Harimisa, SE, MH (Demokrat)
16. Ristam Pakaya (PKB)
17. Muslim Sasikome (PKB)
18. Fri John Sampakang (Gerindra)
19. Max Hein Fiktor Pengimangen (Gerindra)
20. Dalma Sius Salettia (Perindo)
21. Jais Salele, S.Kom (Perindo)
22. Ruben Karinduan Medea (Perindo)
23. Herman Lahungkondo (Hanura)

Sesi Foto bersama usai Prosesi Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Terpilih Periode 2024-2029

Dengan integritas, kompetensi, dan komitmen kuat yang dimiliki, para anggota DPRD Kepulauan Sangihe ini diharapkan dapat menjalankan peran strategis dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.

(Erick Sahabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *