Sulut, KPU Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Ketua Komisioner KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengatakan pendaftaran akan dibuka mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
“Pendaftaran akan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, Sabtu (24/8/2024).