Minahasa Utara- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum, serta Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis s.d Sabtu (22-24/8/ 2024, di Manado.
Rakor ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) dengan mengundang Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag Teknis Partisipasi dan Humas, serta Pelaksana di 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Adapun KPU Minut diikuti oleh Wakil Ketua Divisi Hukum, Ibnu Dali beserta Kasubag Teknis, Partisipasi dan Humas, Kasubag Hukum dan SDM, serta Operator JDIH.
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, serta Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.
Dalam sambutan dan arahannya, Kenly Poluan mengingatkan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulut untuk secara detail melakukan evaluasi dalam penyusunan produk hukum yang dibuat sendiri maupun implementasi atau pelaksanaan dari produk hukum yang dijalani KPU Kabupaten/Kota.
“Mudah-mudahan forum ini bisa menjadi wadah diskusi dan pendalaman setiap permasalahan, sehingga dapat mencari jalan keluar atau solusi terkait inventarisasi permasalahan penyusunan produk hukum, serta penguatan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum,” harapnya.
Peserta disuguhi materi oleh Meidy Tinangon terkait dengan mekanisme dan teknik penyusunan di lingkungan KPU serta teknik penyusunan berita acara dan telaah hukum. Selain itu, dihari kedua para peserta juga mendapatkan materi dari Akademisi FH Universitas Trisakti Dr. Radian Syam, Kejaksaan Tinggi Sulut, dan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulut diberikan kesempatan memaparkan presentasi Laporan Pengelolaan JDIH, progres penyusunan produk hukum, serta program divisi hukum dan pengawasan. Adapun dari KPU Minut lbnu Dali didampingi Fikri Tjikoa yang mempresentasikan.(*)