KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Agenda rapat ini adalah untuk mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Sidang Bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, serta Pidato Presiden Republik Indonesia mengenai Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 Beserta Nota Keuangan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., dan dihadiri oleh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu, serta jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Dalam kesempatan ini, berbagai pejabat daerah turut hadir, antara lain Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Fahmil Harris, S.I.P., dan Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto, S.I.K., M.H.
Selain itu, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, para asisten, organisasi pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk selalu mendukung program-program pemerintah pusat.
“Pidato Presiden ini sangat penting bagi kita semua sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan, khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan program kerja untuk tahun 2025,” ujarnya. (guf)
