BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengadakan rapat pleno untuk membahas rekapitulasi sekaligus penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Acara tersebut dilangsungkan di Yadika Convention Hall Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Sabtu 10 Agustus 2024.
Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Bolmong yakni, Ketua Afif Zuhri, Alfian B. Pobela, Jalaludin Koesasi, Sandi Satria Dama, dan Yohanes D. Tumengkol.

Turut hadir juga Asisten 1 Pemkab Bolmong, perwakilan Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Bolmong, Bawaslu Bolmong, Kesbangpol Bolmong, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri, saat membuka rapat pleno menekankan pentingnya validasi data pemilih.
“Rapat pleno ini, daftar pemilih hasil pemuktahiran yang ada akan dicek ulang kemudian direkapitulasi hingga menjadi DPS. Data yang ada akan disampaikan oleh panitia pemilihan kecamatan,” ujar Afif dalam sambutannya.

Afif menambahkan bahwa DPS yang ditetapkan akan diumumkan sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang nantinya menjadi dasar untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami akan memastikan seluruh masyarakat Bolaang Mongondow yang sudah memenuhi syarat ter-cover dalam DPT yang akan kami tetapkan pada September mendatang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Afif juga mengharapkan masukan dari berbagai pihak, terutama dari Bawaslu, setelah DPS ditetapkan.
“Masukan ini bisa disampaikan melalui jajaran kami yang ada di desa, kecamatan, atau juga langsung kepada KPU dengan dokumen pendukung yang lengkap,” tambahnya.
Setelah pembukaan oleh Ketua KPU Bolmong, rapat pleno dilanjutkan dengan penyampaian daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) secara bergantian oleh 15 PPK.

Proses ini dipandu oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Bolmong, Jalaludin Koesasi. “Ini merupakan lanjutan dari tahapan pencocokan dan penelitian yang kemudian di-update dalam DPHP,” jelas Jalaludin.
KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menunjukkan keseriusan mereka dalam menyusun daftar pemilih untuk Pilkada 2024. Mereka menjamin bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat untuk memilih akan memperoleh hak konstitusionalnya pada pemilihan yang akan digelar pada 27 November 2024. (Adv)





