PALU, SUARASULUT– Diduga karena penyelewengan dana, Kantor Desa Sialopa, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin, (5/8/2024), pukul 10.00 WITA disegel warga. Akibatnya aktivitas perkantoran lumpuh.
Kapolsek Moutong AKP Ismail mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan warga akibat ulah seorang perangkat desa berinisial RS.
“Mengenai penggunaan anggaran pengadaan sapi sebesar Rp30 juta rupiah dan modal Bumdes sebesar Rp20 juta rupiah oleh Pria. RS selaku perangkat desa, “kata Kapolsek, Selasa (6/8).
Menurut Ismail, warga yang emosinya sedang gelisah bisa ditenangkan melalui dialog panjang yang difasilitasi polisi dan TNI.
“Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Moutong, Bapak Aftar M Nusa, S.Sos.MM, Kapolsek Moutong AKP Ismail, SH.MH, Danramil yang diwakili oleh Serda Arjuna, anggota Polsek Moutong, anggota Moutong. Koramil serta pemerintah desa setempat dan masyarakat Desa Sialopa. Kemudian pada pukul 10.30 Wita dibuka segel kantor Desa Sialopa,” jelasnya (*RN/Okemo)