Sulut, Gubernur Olly Dondokambey, saat memberikan sambutan pada rapat paripurna yang digelar DPRD Sulut Pekan lalu, menyampaikan bahwa Bank SulutGo sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus menambah modal saham sebesar 3 triliun sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar tidak turun menjadi Bank Pengkreditan Rakyak BPR).
Menurutnya, Modal Saham BSG saat ini hanya dikisaran 1,7 triliun rupiah. Untuk mencapai angka 3 Triliun tersebut, maka perlu menambah agar BSG sebagai Bank kebanggaan daerah Sulawesi Utara tidak turun level.
Hingga itu, DPRD juga sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah harus memikirkan hal tersebut. DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) Kamis, (1/8/2024) mengundang Direksi BSG menjelaskan hal tersebut.
Salah satu anggota Banggar DPRD Sulut Toni Supit angkat bicara. Mantan Bupati Sitaro dua periode ini menanyakan terkait penambahan saham Mega Corporate ke Bank SulutGo.
“Apakah BSG akan merger dengan Bank Mega (Mega Corporate)?. Itu yang pertama dan yang kedua apakah dengan menambah saham dari Mega Corporate itu, akan menjadi pemegang saham pengendali?,” tanya Supit.
Di tempat yang sama, Direktur Kepatuhan Bank SulutGo Mahmud Turuis di dampingi Direktur Pemasaran Pius Batara menjelaskan terkait penambahan saham Bank Mega atau Mega Corporate.

“Pertama perlu kami sampaikan BSG tidak merger. Yang kedua Mega Corporate tidak menambah saham. Ketiga yang betul adalah Mega Corporate akan menjamin kekurangan modal intim minimum sebanyak tiga triliun. Jadi hanya menjamin saja tidak merger, tidak tambah saham,” jelas Mahmud.




