Jems Tuuk Tanyakan Soal Konten Ke Dinas Kominfo, Ini Tanggapan Steven Liow

oleh -2129 Dilihat

Sulut, Pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sontak menjadi begitu menegangkan, yang di gelar Rabu (31/7/2024).

Terungkap saat pembahasan dikarenakan adanya ketidak adilan terhadap masyarakat Sulut yang didapati oleh anggota DPRD Provinsi Sulut Julius Jems Tuuk pada postur APBD tahun 2025.

Pasalnya, Dinas Kominfo mendapat anggaran Rp 33,6 miliar, sementara Dinas Sosial hanya mendapat dapat Rp 17,6 miliar, kemudian Kehutanan mendapat Rp 47 miliar tapi hanya untuk bayar gaji.

“Di Dinas Kominfo ada pengalokasian anggaran penyusunan konten, jumlah konten 500 konten, anggarannya Rp 10,5 miliar. Tidak wajib. Konten apa yang disampaikan?,” tanya Jems Selasa, (31/7/2024) pada rapat pembahasan PPAS 2025 di ruang rapat DPRD Provinsi Sulut.

“Kenapa tidak masuk aja ke Perkim atau ke Dinas Kehutanan, atau ke Dinas Sosial yang nyata-nyata itu berimpect langsung dengan masyarakat,” sorot Jems.

Yang lebih menarik jadi pertanyaan Anggota Banggar dari fraksi PDI P di mana Dinas Kominfo membuat website Pemerintah Provinsi, namun website itu sampai saat ini tidak ada data.

“Coba buka yang Sulut info ini, apa yang diinfokan di Sulut. Harusnya menurut saya Kominfo itu APH (Aparat Penegak Hukum) mesti masuk, periksa karena ada banyak hal yang perlu kita pertimbangkan,” papar Jems Tuuk.

“Bikin website aja pak ketua, di awal pembuatan website di Pemerintah Provinsi, laporan Rp 50 juta, saya bikin Rp 3,5 juta selesai, lebih bagus lagi,” sambungnya dengan nada tegas.

Usai rapat Banggar, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulut Steven Liow di temui sejumlah awak media dan menjelaskan bahwa anggaran Rp 10,5 miliar untuk pembuatan konten dimaksud untuk jasa media.

“Itu kan bayar jasa media. Konten itu yang dimaksud jasa media, masak ada konten tertentu yang depe harga bagitu, cuma depe mata anggaran, konten, bagitu,” ungkap Steven Rabu, (1/7/2024) dengan dialek Manado, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Dirinya juga membantah terkait anggaran pembuatan website yang dibandrol dengan harga Rp 50 juta di Dinas Kominfo Sulut.

“Bukan Torang itu. Dia ada tulis di situ. Jadi, dia so bayar cloud, bayar apa, dia satu mata rekening. Rupa aplikasi kan bayar aplikasi sekarang to? Misalkan bayar cloud bayar itu, jadi nyanda sebanyak itu,” jelas Liow.

Terkait dengan besaran anggaran Rp 33,6 miliar, Steven menyebut di mana saat ini sudah interkoneksi dan bayar lewat Pensus.

“Itu lewat Pensus bayar. Inspektorat, BPK, kita kan cuma kase terus dan memang depe anggaran begitu nyanda tambah-tambah, dan sekarang e-catalog semua,” pungkasnya dengan dialeg manado

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.