KPU Sangihe Tingkatkan Transparansi Keuangan Pilkada Melalui Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis

oleh -1491 Dilihat
Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024. (Foto: KPU Sangihe)

Sangihe, SuaraSulut.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024.

Acara ini ditujukan kepada Ketua dan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelombang III pada hari Jumat, 26 Juli 2024.

Acara ini digelar di Tahuna Beach Hotel & Resort, menghadirkan Ketua KPU Sangihe, Absan R. Tahendung. Dalam sambutannya, Bapak Absan menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap materi yang disampaikan oleh para narasumber.

“Pengetahuan yang baik dalam pengelolaan keuangan sangat krusial agar tidak ada hambatan dalam pertanggungjawaban keuangan di masa depan,” ujar Tahendung

Kegiatan ini dihadiri secara langsung maupun melalui platform Zoom oleh narasumber yang ahli dalam bidangnya. Peserta yang hadir meliputi Ketua dan Sekretaris PPS dari beberapa kecamatan, yakni Nusa Tabukan, Tatoareng, Manganitu Selatan, sebagian Kendahe, Tabukan Selatan, Tabukan Selatan Tengah, serta sebagian Kepulauan Marore.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubag, serta para staf KPU Sangihe.

Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pilkada Serentak 2024. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan, sehingga proses pemilihan dapat berlangsung lancar dan demokratis.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata KPU Sangihe dalam memastikan setiap elemen pemilu memiliki pemahaman yang sama terkait pengelolaan keuangan. Dengan bimbingan teknis yang diberikan, diharapkan setiap PPS mampu menyusun laporan keuangan dengan akurat dan transparan, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

(***/Erick Sahabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *