Sulut, Pembahasan Ranperda lanjutan Tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano Bersama Perangkat Daerah Terkait, kembali di skorsing sampai dengan senin Minggu depan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut menyampaikan bahwa pembahasan hari ini sudah sampai pada pasal 15, dan minggu depan atau paling lambat dua minggu ke depan akan kami tuntaskan pembahasan Ranperda ini.
“Awal bulan Agustus sudah masuk pada penyempurnaan sebelum kita serahkan Ranperda ini ke Biro Hukum Pemprov Sulut bersama dinas terkait untuk dibahas di Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan,” ungkap Careigh N Runtu saat Konfrensi Pers di Kantor DPRD Sulut, Selasa (24/7/2024).
Dirinya memastikan pasal demi pasal yang sudah di bahas dengan teliti bersama instansi terkait dan akademisi, tidak ada yang bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Ranperda ini akan langsung di verifikasi oleh Kemendagri mana yang bisa dipergunakan dan mana pasal-pasal yang harus dirubah atau diganti karena bertentangan dengan ketentuan undang-undang,”terangnya.
Yang pasti saya dan teman-teman PANSUS DPRD SULUT optimis bahwa Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano ini akan di tetapkan tepat waktu.
“Perda ini bisa memberikan manfaat yang lebih bagi Provinsi Sulut lebih khusus masyarakat Kabupaten Minahasa,” pungkas Anggota DPRD Sulut Fraksi Partai Berlambang Pohon Beringin.