Kebut E-Coklit! KPU Sangihe Tuntaskan Data Pemilih Jelang Pilkada 2024

Sangihe, SuaraSulut.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta Laporan Penggunaan Aplikasi E-Coklit menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini diadakan di Tahuna Beach Hotel dengan melibatkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang membidangi data se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Senin, (22/7/2024)

Pelaksanaan rapat evaluasi ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih serta Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih. Rapat ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Tahendung, dalam sambutannya mengingatkan seluruh peserta akan pentingnya penyelesaian proses E-Coklit dalam waktu yang tersisa.

“Tinggal dua hari lagi waktu kita menyelesaikan E-Coklit, dan masih ada data-data yang perlu disinkronkan. Harapan kami waktu yang ada agar dimaksimalkan, sebelum dua hari tentu harapan kami itu sudah tuntas,” ujar Absan.

Absan juga menekankan pentingnya kerja sama dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Keberhasilan dalam proses pemutakhiran data ini diharapkan kerja sama, karena kita semua adalah teamwork. Bagaimana membangun teamwork dari bawah sehingga apa yang menjadi harapan dan kerinduan kita bersama sukses dan tercapai,” jelasnya.

Rapat evaluasi ini mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memastikan pemilihan serentak tahun 2024 berjalan dengan baik, akurat, dan terpercaya. Dengan kerja keras dan kolaborasi dari seluruh pihak yang terlibat, diharapkan data pemilih yang valid dapat terwujud, mendukung terselenggaranya pesta demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

(Erick Sahabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*