Statistik Pelanggaran Tilang Elektronik Tahun 2024 Cenderung Meningkat Dibandingkan Tahun 2023

“Kami Melihat Ada Peningkatan Kesadaran di Masyarakat” 

 

PALU, SUARASULUT– Statistik (angka) pelanggaran tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada tahun 2024 cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya (2023). Gejala tersebut terlihat pada jumlah penilangan dengan menggunakan ETLE statis, dimana pada tahun 2024 jumlahnya berkisar 202 penilangan, atau meningkat sebesar 194 pada tahun 2023.

Sementara itu, teguran yang diberikan kepada pengendara pada tahun 2024 mengalami penurunan drastis menjadi hanya sekitar 200 teguran, lebih kecil dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 989 teguran.

Menurut Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Patuh Tinombala 2024, Kombes Pol Dodi Darjanto, fenomena tersebut menjadi indikasi awal masyarakat mulai lebih mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami melihat ada peningkatan kesadaran di masyarakat, meski masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran,” kata Kaopsda Patuh Tinombala 2024 yang juga menjabat Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Selasa 16/07/2024.

Dia menjelaskan, jenis pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 didominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor.

“Beberapa pelanggaran yang paling banyak terjadi antara lain pengemudi yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi di bawah umur, berkendara lebih dari satu orang, serta pengemudi roda empat atau lebih yang menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum melalui ETLE, baik statis maupun mobile, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Kami berharap dengan perbaikan teknologi dan penegakan hukum yang lebih ketat, angka pelanggaran lalu lintas akan semakin menurun,” ujarnya.

Menurut dia, operasi terpusat ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peraturan lalu lintas di jalan raya.

“Operasi ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib, serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah Sulawesi Tengah. Peningkatan penggunaan teknologi ETLE diharapkan dapat memudahkan penindakan pelanggaran secara objektif dan efisien,” tutupnya. (*RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version