SUARASULUT.COM,Ratahan- Komisi Pemilihan Umum(Kpu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti rapat penyusunan pedoman teknis pemutakhiran data pemilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Manado tanggal 10 sd 12 juli 2024.
Kegiatan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Kpu Provinsi Sulawesi Utara dan yang ada di kabupaten/Kota dalam penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 dibuka langsung oleh ketua Kenly Poluan kemudian di lanjutkan dengan arahan dari ketua divisi hukum dan pengawasan Meydi Tinangon dan ketua divisi teknis penyelenggaraan Salman Saelangi.
Muhammad Tio Aliansyah sebagai anggota DKPP RI merupakan Narasumber pertama yang mengisi kegiatan ini dengan materi Integritas Dalam Pengawasan Tahapan Kepala Daerah Tahun 2024, Tio menjelaskan bahwa kerja penyelenggara dalam menghadapi pemilihan kepala daerah akan lebih berat dari sebelumnya. “Dihimbau kepada seluruh penyelenggara agar lebih meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam setiap kesempatan,” singkatnya.
Selanjutnya ketua bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menyampaikan materi Kebijakan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih kemudian diikuti oleh akademisi dan pegiat pemilu antara lain, Tommy Sumakul, Toar Palilingan sebagai Akademisi/Praktisi Hukum, kegiatan di hari terakhir dengan materi eksternal yaitu Data pemilih berkualitas oleh Pegiat Pemilu Zulkifli Golonggom.
Sementara itu, ketua divisi hukum dan pengawasan Kpu Mitra Sastro Mokoagow menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk dijadikan acuan untuk penyusunan pedoman teknis dalam setiap tahapan pilkada. ” Hasil rapat yang digelar oleh KPU Provinsi menghasilkan pemahaman bahwa dalam menata produk hukum yang dikeluarkan oleh Kpu kab/kota agar lebih terarah dan sesuai dengan kondisi daerah masing masing juga berpedoman pada ketentuan atau produk hukum yang diatasnya baik itu Keputusan Kpu Provinsi, Keputusan Kpu RI, maupun Pkpu RI dan peraturan perundang undangan yang berlaku.” Pungkasnya.
Selanjutnya Kpu Sulut membahas daftar inventarisir masalah dalam tahapan pemutakhiran data pemilih kemudian dibuatkan kelompok untuk di diskusikan masalah tersebut dan masing masing kelompok kemudian mempersentasikan hasil diskusi.
Hadir dalam kegiatan tersebut selain hukum dan pengawasan Kpu Mitra hadir juga ketua divisi perencanaan data informasi Aulia Syukur, kasubag Hukum dan SDM, juga kasubag perencanaan data dan informasi Kpu Mitra. (Hensly)