Danlanud Hasanuddin Pastikan Pelaku Penembakan Pemulung Diproses Hukum, Biaya Pengobatan Ditanggung

SUARASULUT – Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Bonang Batuaji bertemu langsung dengan keluarga Jerni, korban penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang sedang bertugas di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis 11 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 WITA. Pertemuan tersebut berlangsung di Markas Detasemen Mutiara Palu TNI AU, pada Jumat 12 Juli 2024.

Dalam pertemuan tersebut ia menegaskan TNI AU adalah pihak yang bertanggung jawab berkomitmen menanggung seluruh biaya pengobatan Jerni, perempuan pemulung berusia 25 tahun.

Jerni, warga Desa Kalora, Dusun 3, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, diketahui tertembak di bagian pinggang kiri, setelah sebelumnya dilarang masuk, namun tetap memaksa masuk dengan alasan mencari barang bekas, di belakang rumah dinas TNI AU.

Dari kejadian tersebut, Marsekal Pertama TNI Bonang Batuaji mengatakan, “Kami telah memulai proses hukum terhadap oknum TNI AU yang terlibat, dan pelaku sudah kami periksa,” jelas Marsma Bonang Batuaji seperti dikutip di palungataku.com

Ia pun menjelaskan, “Saya telah melihat kondisi korban secara langsung. Saat ini, kondisinya stabil dan siap menjalani operasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, pihaknya akan menanggung biaya korban, “Saya sudah koordinasi dengan Bupati Sigi ketika mendengar kabar tersebut dan alasan saya harus ke rumah sakit setelah kejadian tersebut, karena Pemkab Sigi siap untuk menanggung biaya korban. “Selain itu, kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.” kata Wakil Bupati di ruang kerjanya usai wawancara langsung dengan TVOne, Jumat pagi, (12/7/2024). (*RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version