KPU Minut Gelar Rakor Bersama Kejaksaan Dalam Rangka Pendampingan Hukum untuk Tahapan Pemutakhiran Data Dalam Pilkada Tahun 2024

oleh -7947 Dilihat

Minahasa Utara-“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara gelar Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan dalam Rangka Pendampingan Hukum untuk Tahapan Pemutakhiran Data Dalam Pilkada Tahun 2024, bertempat di Sutan Raja Hotel Kamis (11/7).

“Dalam melaksanakan kerjanya KPU Minahasa Utara menjalin kerjasama dan hubungan yang baik dengan stakeholder, hal ini tergambar dalam kegiatan hari ini, KPU bersama dengan Kejaksaan melakukan pendampingan hukum guna mengawasi kerja-kerja tahapan”Jelas Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw. Dalam penyampaiannya mengatakan bahwa KPU Minahasa Utara dalam setiap kerjanya selalu melibatkan stakeholder, hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan tugas kepemiluannya.

Rakor ini diisi dengan materi yang dibawakan oleh Rocky M. Ambar membawa materi Dinamika Coklit dalam Tuga Pengawasan, Kasidatun Kejaksaan Negeri Minahasa Utara,Frits Gerald Kayukatui, SH., MH., membawakan materi Pemutakhiran Data Pemilih dalam Prespektif Penegakan Hukum Perlindungan Data Pribadi dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Juan Palempung, SH., MH., membawakan materi Tugas Intelijen Kejaksaan Daan Penguatan Tahapan Pemuktahiran Data.
Turut hadir sebagai peserta kegiatan PPK dan Sekretariat PPK, Sekretariat KPU Minahasa Utara, dan Kejaksaaan Negeri Minahasa Utara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *