Meninggal Tertimbun,Aktivis Lingkungan Minta Kapolres Bolsel Ungkap Pemilik Lokasi Di Rata Ulang
Suarasulut.com -Kejadian yang menimpa salah satu penambang asal Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur ,Bolaang Mongondow (Bolmong) di Lokasi Rata Ulang yang terletak di Desa Adow Kecamatan Pinolosian Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendapat perhatian khusus dari salah satu pemerhati lingkungan Mat Abo Mokoginta.Pasalnya,lokasi ilegal ini sangat rentan dengan longsor dan jauh dari kata savety.
“Tambang Rata ulang itu dilakukan secara manual,tidak memaki savety dan rentan longsor.Tapi anehnya pemilik goa paritan ini masih saja mendatangkan pekerja untuk menggali material di kedalaman kurang lebih 100 meter”,ucap Mat.
Bagi Mat,kejadian yang menimpa Almarhum Ishal Manengkey ini karena memaksakan diri bekerja saat cuaca lagi hujan sehingga potensi Longsor dan ambruk itu sangat besar.
“Seharusnya pemilik lubang tidak mempekerjakan orang disaat cuaca tidak bagus ,agar keselematan pekerja terjaga”,sesal Abo kepada awak media (6/7).
Lanjut,Mat meminta kepada Kapolres Bolsel agar menindak pemilik lubang di lokasi rata ulang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Kejadian ini jangan hanya dibiarkan,Polres wajib melidik pemilik lubang lokasi tersebut dan ditindak sebagaimana hukum berlaku”,tegasnya.
Selanjutnya,Mat juga meminta kepada Kapolres Bolsel agar bisa melakukan police line di Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar tidak akan ada lagi korban susulan ,apa terlebih cuaca saat ini masih sangat buruk.
“TKP harus di police line agar belum ada aktifitas di lokasi tersebut,mengingat cuaca masih sangat ekstrim dan tidak bersahabat”,terang mat.
Diketahui,menurut pantauan awak media pemilik lubang yang menjadi tempat kejadian perkara di duga kuat adalah Warga Desa Deasa yang nikah di desa Tabang.
Disinyalir pemilik lubang tersebut adalah HM alias Heldy.
Berita ini masih akan dikonfirmasi ke Kapolrss Bolsel untuk kepentingan perimbangan dan informasi
(Midi)
