Olly Dondokambey Dukung Ranperda Insiatif DPRD Prov. Sulut

oleh -6856 Dilihat

Sulut, DPRD Provinsi Sulut menyelenggarakan RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN/PENJELASAN DPRD TERHADAP 3 BUAH RANPERDA PRAKARSA DPRD, di ruang paripurna Gedung Cengkeh, Jumat (14/6/2024)

Andi Silangen Ketua DPDD Sulut mempimpin jalannya paripurna di dampingi wakil ketua DPRD Sulut Victor Mailangkey dan Raski Mokodompit.

Saat paripurna di bahas tiga Ranperda Prakarsa DPRD Sulut, pertama, Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda nomor 4 tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ranperda Pemberdayaan Pemuda dan Ranperda Perlindungan Pelestarian Danau Tondano.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu mengatakan, tiga ranperda ini sebagai inisiatif DPRD.

“Tujuannya untuk pelayanan publik, pemberdayaan kepemudaan dan pelestarian lingkungan,” ujar CNR.

Ia pun menyampaikan Khusus Danau Tondano, menjadi prioritas karena keberadaannya yang menjadi sumber hajat hidup warga di Minahasa, Minut, Bitung dan Kota Manado.

Di tempat yang sama, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mendukung tiga ranperda itu bisa menjadi perangkat hukum daerah.

Pertama, untuk Ranperda Perangkat Daerah, Olly menilai perlu karena tujuannya untuk mendorong Perangkat Daerah makin efektif.

“Sehingga pelayanan publik lebih baik,” tuturnya.
.
Sedangkan Ranperda Kepemudaan, Olly menyampaikan mendukung hadirnya Perda Ini.

“Generasi muda bisa menyalurkan ide, gagasan, dan kreatifitas yang berorientasi untuk pembangunan daerah Nyiur Melambai,” terangnya.

Menyangkut Ranperda Danau Tondano yang luasnya 42 hektar, Gubernur Sulut menegaskan harus di jaga. Untuk itu perlu adanya payung hukum terjaganya pelestarian Danau Tondano yang lebih tearah.

“Sehingga Danau Tondano bisa kita wariskan kepada generasi nanti,” jelasnya.

Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen mengungkapkan, setelah mendapatkan persetujuan eksekutif serta fraksi, tiga ranperda ini akan dibahas mendetail dengan tim hukum Pemprov Sulut.

“Setelah ini kita bentuk tim pembahas yang melibatkan anggota DPRD dan pihak pemerintah daerah,” terangnya.

Untuk di ketahui, Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, Sekprov Sulut Stiev Keppel.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.