Wakapolres Kotamobagu Razia Ponsel Personil, Sasar Judi Online dan Penggunaan Aplikasi Tak Pantas

KOTAMOBAGU – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan etika personil kepolisian, Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH, memimpin operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) yang dilakukan bersama Seksi Propam Polres Kotamobagu.

Operasi ini menyoroti tidak hanya sikap dan penampilan para personil, tetapi juga melibatkan pemeriksaan ponsel dari barisan perwira hingga ASN Polri pada Kamis, 06 Juni 2024.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK untuk mengantisipasi personil yang mengunduh aplikasi yang tidak pantas, termasuk aplikasi biru (MiChat), serta mencegah adanya postingan-postingan di platform TikTok yang dapat merusak citra kepolisian.

Dalam sambutannya, Wakapolres menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam penggunaan media sosial bagi setiap personil.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian. Setiap personil harus bijak dalam bermedia sosial untuk menjaga citra institusi kita,” tegas Kompol Arie Prakoso.

Selain media sosial, judi online juga menjadi target utama razia ini. “Judi online adalah masalah besar yang dapat merusak perekonomian dan masa depan keluarga. Banyak keluarga yang hancur karena jeratan judi online,” ungkapnya.

Kompol Arie berharap bahwa melalui razia ini, internal kepolisian dapat terlindungi dari hal-hal yang dapat merusak keluarga dan institusi. Ia juga mengharapkan peningkatan kedisiplinan dan kesadaran personil Polres Kotamobagu dalam menggunakan teknologi informasi dan media sosial secara bertanggung jawab.

Operasi Gaktibplin ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin, profesional, dan etis di tubuh Polres Kotamobagu, serta memberikan contoh positif bagi masyarakat dalam penggunaan teknologi dan media sosial. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *