KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu berkomitmen untuk meningkatkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sepanjang tahun 2024.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kasatlantas Polres Kotamobagu, AKP Bayu Damara Hadi Putra S.Tr.K SIK., melalui Kanit Turjawali, IPDA Nurdianto, menyampaikan bahwa berbagai metode akan diterapkan untuk menegakkan disiplin lalu lintas.
“Kami akan melakukan penindakan di tempat setiap harinya sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar IPDA Nurdianto.
Penindakan ini tidak hanya dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan, tetapi juga akan mengoptimalkan teknologi berbasis kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang telah terpasang di berbagai persimpangan.
Selain itu, penindakan juga akan dilakukan menggunakan Kamera Portabel Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor (Kopek) yang terpasang di helm petugas.
“Penindakan berbasis ETLE dan Kopek akan semakin memperketat pengawasan kami terhadap pelanggaran lalu lintas. Dengan adanya sistem ini, pelanggar akan terekam secara otomatis sehingga memudahkan proses penindakan,” jelas IPDA Nurdianto.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan pada akhirnya mengurangi angka kecelakaan serta meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Keselamatan adalah prioritas utama kami, dan dengan penindakan yang lebih intensif, kami berharap dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua pengguna jalan,” tambah IPDA Nurdianto.
Satlantas Polres Kotamobagu mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya dengan disiplin dan mematuhi setiap peraturan yang ada,” tutup IPDA Nurdianto. (guf)
