Puluhan Anggota Ditres Narkoba Polda Sulteng Diperiksa Urine dan Senjatanya 

Palu – Sekitar 40 personel polisi Direktorat Narkoba Polda Sulteng diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bekerja sama dengan Biddokkes Polda Sulteng (Sulawesi Tengah). Pemeriksaan ini terkait penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) personel.

Pemeriksaan diawali dengan kondisi senjata api dan selanjutnya dilakukan tes urine terhadap anggota Ditres Narkoba di halaman Mapolda Sulteng.

Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol. Ian Rizkian Milyardin mengatakan, Gaktibplin merupakan kegiatan rutin pemeriksaan personel dalam mematuhi aturan disiplin anggota Polri.

“Hari ini kami tiba-tiba melakukan pemeriksaan. “Terkadang anggota lalai memeriksa kondisi senjata apinya sehingga kotor yang mengakibatkan macet atau rusak, dan kami periksa masa berlaku izinnya,” ujarnya. Rabu (5/6/2024)

Ia juga menegaskan, anggota Ditresnarkoba tidak boleh terlibat apalagi mencoba menggunakan narkoba, karena akan berdampak pada kinerjanya.

Untuk memastikan hal tersebut, kata Kombes Pol Ian Rizkian, Propam bekerja sama dengan Biddokkes juga melakukan tes urine terhadap personel Ditresnarkoba.

Namun dari hasil tes urine, tidak ditemukan personel Ditresnarkoba yang positif mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang. Sementara pada pemeriksaan senjata ditemukan beberapa pucuk senjata dalam kondisi kotor sehingga diberikan teguran.

“Terima kasih atas komitmen yang ditunjukkan personel Ditresnarkoba Polda Sulteng sebagai ujung tombak pemberantasan peredaran gelap narkoba, seluruh personel memiliki hasil tes urin negatif dan tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, ujarnya.

Sementara bagi anggota yang memegang senapan, Kabidpropam berpesan agar melakukan perawatan rutin. “Senjata api harus selalu dalam keadaan bersih agar menunjang tugasnya dan mempunyai umur pemakaian yang panjang,” tutupnya (RN*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *