KOTAMOBAGU – Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, memberikan instruksi tegas kepada seluruh lurah dan sangadi untuk lebih memaksimalkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah masing-masing.
Hal ini menyusul rendahnya realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 hingga akhir Mei 2024, yang baru mencapai 0,15 persen.
“Kepada seluruh lurah dan sangadi untuk setiap hari memaksimalkan penagihan PBB serta retribusi sampah,” tegas Nasli.
Ia menekankan pentingnya intensifikasi penagihan untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Nasli juga menyoroti kemudahan proses pembayaran PBB saat ini. “Proses pembayaran PBB kini sangat mudah dan banyak pilihan, sehingga lebih memudahkan wajib pajak atau masyarakat. Bisa dibayar langsung lewat aparat desa dan kelurahan, bisa lewat Bank atau saat ini sudah tersedia pembayaran secara online di gerai ritel,” ujarnya.
Untuk mempercepat realisasi penerimaan PAD dari sektor PBB-P2 dan retribusi sampah, Pemkot Kotamobagu telah melakukan berbagai langkah konkret.
“Sejak SPPT dibagikan, selain ke masyarakat kami juga sudah menekankan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu, bahwa syarat pencairan TPP harus melunasi pajak dan retribusi. Hal ini tentunya merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendongkrak penerimaan PAD lewat sektor PBB-P2 termasuk retribusi sampah,” tandas Nasli. (guf)
