Pj Bupati Albert Huppy Wounde Terima Opini WTP, Apresiasi Kerja Keras Pemkab Sangihe

0
LHP Keungan 2023 sangihe

Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, S.H, M.H saat menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan di Kantor Perwakilan BPK RI Sulawesi Utara pada Jumat, 31 Mei 2024

Sangihe, Suarasulut.com Baru tiga hari menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde langsung mencetak prestasi gemilang dengan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan di Kantor Perwakilan BPK RI Sulawesi Utara pada Jumat, 31 Mei 2024.

Dalam seremoni penerimaan piagam Opini WTP tersebut, Pj Bupati Wounde didampingi oleh Ketua DPRD Sangihe, Josephus Kakondo, Sekretaris Daerah Harry Wolff, dan Inspektur Inspektorat Nusriyanto Pande. Dengan penuh rasa syukur, Wounde menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada mantan Pj Bupati Rinny Tamuntuan dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sangihe yang telah bekerja keras dalam mengelola anggaran daerah dengan baik.

“Ini merupakan hasil kerja keras ibu Rinny Tamuntuan beserta seluruh jajaran pemerintah daerah, yang sukses menata anggaran daerah sehingga BPK RI memberi penghargaan melalui piagam Opini WTP,” ujar Pj Bupati Wounde.

Wounde juga mengungkapkan harapannya agar prestasi yang telah dicapai ini dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kinerja demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sangihe.

“Kita semua berharap, apa yang diraih saat ini akan menjadi tumpuan seluruh teman-teman pimpinan OPD untuk lebih mengaktualisasi program pemerintah daerah dengan tekad demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sangihe,” tutup Wounde.

Selain itu, Wounde menambahkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan secara serentak pada bulan November 2024 mendatang.

Dengan diraihnya Opini WTP ini, diharapkan seluruh elemen pemerintah daerah dapat bekerja lebih giat lagi dan bersama-sama membangun Kabupaten Kepulauan Sangihe ke arah yang lebih baik.

(***/Erick Sahabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *