Polisi Gandeng Kemenag Cegah Radikalisme dan Rompi Merah

oleh -912 Dilihat
Polisi dan Kemenag tangkal paham Radikal

SULTENG-Komitmen Polda Sulteng dan jajaran Polres untuk menegakkan kedisiplinan personelnya serta mengantisipasi penyebaran paham radikalisme di negeri seribu megalit ini bukan sekadar isapan jempol belaka.

Terbukti jajaran Polda Sulteng melalui Tim Da’i Polri Satgas Madago Raya melaksanakan kegiatan kunjungan dan silaturahmi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Kementerian Agama, Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Selasa (21/5/2024).

Tim Da’i Polri dipimpin oleh Aiptu Zulham dan diterima langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, H. As’at Latopada, S.Ag beserta jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Da’i Polri menyampaikan beberapa hal penting, antara lain:

Pertama, mengajak peran aktif Kementerian Agama, pegawai, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum untuk membantu Polri dalam mencegah masuknya paham radikalisme dan intoleransi di wilayah Kabupaten Parigi Tengah.

Kedua, mendorong upaya menjaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar warga negara. Ketiga, Memperkuat peran pemuda masjid dalam melindungi generasi muda dari pengaruh gagasan-gagasan menyesatkan.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, H. As’at Latopada, S.Ag., menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan pertemuan dan silaturahmi ini. Ia menyatakan kesiapannya mendukung penuh upaya Polri menangkal paham radikal dan intoleran.

“Kami mengapresiasi kegiatan pertemuan dan silaturahmi ini, serta mendukung penuh upaya Polri dalam hal ini Satgas Madago Raya dalam menangkal paham radikal dan intoleran di wilayah operasional ini,” kata Kamenag, Parimo.

Kasubsatgas Humas Ops Madago Raya AKP Basirun Laele dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (22/5/2024), mengatakan, kegiatan pertemuan dan silaturahmi ini merupakan salah satu langkah strategis Polri dalam membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Kementerian Agama.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjalin komunikasi yang erat dengan Kementerian Agama dan tokoh masyarakat di Parigi Moutong. Bersama-sama kita harus bersinergi untuk mencegah penyebaran radikalisme dan intoleransi di daerah ini,” kata AKP Basirun Laele.

Ia menambahkan, Radikalisme dan intoleransi dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, kita harus bersatu untuk melawannya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya indikasi merebaknya paham radikalisme dan intoleransi di lingkungannya.

Sementara itu, Polda Sulteng menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran ketertiban dan disiplin yang dilakukan personel di jajarannya.

Pada Kamis 16/05/2024, sedikitnya 5 personel yang melakukan pelanggaran diperlihatkan menggunakan rompi merah dan diberikan tindakan disiplin di hadapan seluruh personel Polda Sulteng.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng Kompol Ian Rizkian Milyardin mengatakan, tindakan ini diambil sebagai komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban dan disiplin di lingkungan Polri.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan dan disiplin. Kami akan menindak tegas jika ada personel yang melanggar aturan,” kata Kepala Propam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *