Pimpin Pemeriksaan Senpi, Wakapolres Arie Prakoso Pastikan Kelayakan dan Kebersihan Senjata

oleh -1593 Dilihat

KOTAMOBAGU – Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso SIK MH, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Seksi Propam yang dipimpin oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan, IPDA Reinhard Kaingat, melaksanakan pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api (Senpi) bagi personel kepolisian.

Pemeriksaan ini mencakup kelayakan dan kebersihan senjata yang dimiliki oleh personel dan dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin kepolisian.

Dalam arahannya, Kompol Arie Prakoso menekankan pentingnya penggunaan Senpi yang tepat guna dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ia menggarisbawahi bahwa pemeriksaan senjata api bukan hanya langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan, tetapi juga sebagai tanggung jawab institusi dalam menjaga keselamatan publik.

“Pemeriksaan senjata api merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap Senpi yang dimiliki oleh personel kepolisian adalah alat yang digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Wakapolres Arie Prakoso dalam instruksinya.

Lebih lanjut, Wakapolres menegaskan bahwa pemahaman aturan kepemilikan senjata api, termasuk prosedur penggunaannya dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik senjata, sangat penting. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran personel akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum terkait senjata api.

“Kepemilikan dan penggunaan Senpi harus sesuai dengan ketentuan hukum. Ini adalah langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan senjata dan memastikan bahwa kita, sebagai penegak hukum, bertindak dengan penuh tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Wakapolres berharap agar setiap personel kepolisian dapat menjadi contoh yang baik dalam menjaga keselamatan diri sendiri serta masyarakat sekitar melalui penggunaan senjata api yang bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan standar operasional dan keselamatan di lingkungan kepolisian.

Pemeriksaan yang dilakukan melibatkan pengecekan fisik senjata, kelayakan, kebersihan, serta validitas dokumen kepemilikan senjata api.

Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap senjata api yang dimiliki personel kepolisian dalam kondisi baik dan siap digunakan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.