Heard Runtuwene: Proses Seleksi Badan Adhoc PPK Berbasis CAT Diawasi Bawaslu

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum

(Bawaslu) Kota Manado dalam rangkaian melakukan tugas dan fungsi (tufoksi) sebagai lembaga pengawasan independen, hari ini datang berkunjung serta melihat langsung proses seleksi tertulis CAT yang di adakan oleh KPU Manado.

Heard Runtuwene menuturkan, pengawasan ini sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2017 bahwa Bawaslu mengawasi seluruh proses baik itu yang terjadi di setiap kampanye, Bawaslu juga mengawasi proses tekhnis yang berlangsung di penyelenggara dalam hal ini KPU.

“Untuk hari ini kami diperintahkan oleh Bawaslu RI mengawasi proses dari kegiatan seleksi tertulis CAT penjaringan PPK di sebelas kecamatan yang di lakukan oleh KPU Manado,” katanya

Heard Runtuwee pun mengungkapkan, sebenarnya ini tugas panwascam, tapi sampai saat ini panwascam belum di lantik maka mereka belum bisa mengawasi secara langsung. Jadi secara otomatis ini masih tugas kami Bawaslu Kota Manado.

“Yang kami awasi dalam proses seleksi PPK ini adalah apakah prosedur yang di lakukan KPU Manado sudah benar semua di sampaikan terbuka dan seleksinya mengikuti aturan yang Ada,”tegasnya.

Saat ini dari beberapa tahapan mulai dari administrasi sampai dengan seleksi tertulis Computer Assisted Test (CAT) kemudian nilai yang terbaik yang nantinya akan di seleksi lagi sampai tinggal lima (5) yang akan di lantik tetap dalam pengawasan Bawaslu.

“Walaupun sudah terpilih 5 dan sudah di lantik, akan di mintai tanggapan publik apakah memang benar-benar yang terpilih dan dilantik ini tidak terlibat dengan partai politik dan namanya tidak ada dalam sipol,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version