PALU, – Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah meresmikan perubahan nomenklatur atau tata nama Polsek Palu Timur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara Polresta Palu berganti nama menjadi Polsek Tawaeli, pada Kamis (2/5/2024).
Acara peresmian ditandai dengan pembukaan tirai papan nama bertuliskan ‘Pengukuhan Nomenklatur Polsek Palu Timur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara menjadi Polsek Tawaeli Polres Palu.’
Menurut Kapolresta, perubahan nomenklatur kedua Polsek tersebut berdasarkan keputusan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, dengan Nomor: Kep/135/III/2024 tanggal dan Nomor: Kep/136/III/2024 tanggal 18 Maret 2024
“Saya berharap dengan adanya perubahan nomenklatur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Tawaeli, semakin mempererat sinergi antara Forkopimcam dengan masyarakat Kec. Mantikulore dan Kec. Tawaeli,” kata Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah
Ia berharap dengan adanya perubahan nomenklatur ini, kedepannya Polsek Mantikulore dan Polsek Tawaeli dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan meningkatkan kerjasama dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat didua kecamatan tersebut.
Ditegaskannya pula, pasca perubahan nomenklatur tersebut, Kapolsek Mantikulore Polresta Palu, IPTU Siti Elminawati, dan Kapolsek Tawaeli AKP Jimmy Tobing, untuk segera melakukan sosialisasi. “Perubahan nomenklatur ini dimulai pada 2 Mei 2024, “kata Kompol. Barliansyah
“Selain peresmian, kegiatan ini kami lakukan dalam rangka sosialisasi kepada seluruh instansi di wilayah Kecamatan Mantikulore dan Kecamatan Tawaeli mengenai perubahan nomenklatur Polsek Palu Timur menjadi Polsek Mantikulore, dan Polsek Palu Utara menjadi Polsek Tawaeli.” tambah Kapolresta Palu.
Dijelaskan, administrasi surat dinas, mobil patroli, dan sepeda motor dinas yang masih mengatasnamakan Polsek Palu Timur, serta Polsek Palu Utara akan segera mengalami perubahan. Begitu pula pakaian tahanan akan diganti. (*)