Terkait Penetapan Perolehan Kursi Dan Calon Terpilh DPRD Kabupaten, Ini Penjelasan Ketua Kpu Mitra

oleh -509 Dilihat

SUARASULUT.COM, Ratahan- Terkait penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) masih menunggu surat dari KPU RI.

Ketua KPU Mitra Otnie Tamod mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih antara 27-28 April. Hanya saja, pasca putusan sengketa Pilpres, mereka belum menerima surat dari KPU RI dan tembusan Mahkama Konstitusi (MK).

“Jadi nanti surat dari KPU RI adalah pemberitahuan MK terkait daftar daerah yang terdapat gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Meski kita tahu Mitra tidak ada gugatan, namun rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih bari dapat kami laksanakan ketika surat KPU RI sudah disampaikan ke KPU Mitra. Itu yang akan menjadi dasar dilakukannya pleno,” jelas Tamod.

Pastinya sambung Tamod, rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Mitra, segera dilaksanakan pihaknya ketika telah menerima surat dari KPU. “Kami telah siap untuk pleno penetapan dan tinggal tunggu surat KPU. Waktu dekat ini segera dilakukan penetapan untuk calon terpilih anggota DPRD Mitra,” ujarnya. (Hensly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.