KOTAMOBAGU – Panitia penerimaan Calon Anggota Polri Tahun 2024 di Polres Kotamobagu telah menyelesaikan proses seleksi tahap Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) bagi Calon Siswa (Casis) Polri di wilayah Kota Kotamobagu.
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan pada Rabu, 24 April 2024, Panitia mengumumkan hasil seleksi dari para peserta.
Menurut Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kepala Bagian SDM, AKP Donald Ngalimin SE, sebanyak 238 peserta telah mendaftar dalam penerimaan Anggota Polri Tahun 2024 di Polres Kotamobagu.
Dari jumlah tersebut, terdapat 15 Casis yang memenuhi syarat untuk Akpol, dengan 13 pria dan 2 wanita. Sedangkan untuk Bintara PTU, terdapat 191 Casis, dengan 168 pria dan 23 wanita. Dari jumlah tersebut, 181 memenuhi syarat dan 10 tidak memenuhi syarat. Untuk Bintara Bakomsus/TI, terdapat dua Casis yang memenuhi syarat.
Lebih lanjut, Donald Ngalimin menjelaskan bahwa dari 14 Casis Tamtama, 12 memenuhi syarat dan 2 tidak memenuhi syarat. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa peserta yang belum melengkapi dokumen persyaratan administrasi.
“Masih ada yang belum lengkap, tapi mereka masih diberi waktu hingga besok untuk melengkapi karena kendala dalam penandatanganan berkas oleh kepala desa, lurah, dan camat,” ungkapnya.
Setelah tahap pengumuman kelengkapan berkas di Polres Kotamobagu, seluruh Casis akan berkumpul di Polda Sulawesi Utara.
“Besok, seluruh Casis dijadwalkan tiba di Polda tepat pukul 15.00 Wita atau jam 3 sore. Sementara untuk Casis Tamtama, mereka masih memiliki kesempatan hingga tanggal 28 April 2024 untuk melengkapi persyaratan,” jelasnya.
Hingga saat ini, Polres Kotamobagu telah menyelesaikan seluruh tahap penerimaan Calon Anggota Polri Tahun 2024.
“Kami bersyukur karena banyak Casis yang berhasil lolos dalam pemeriksaan administrasi. Untuk pemeriksaan kesehatan nanti dilaksanakan di Polda Sulut. Semoga mereka dapat berhasil dan menjadi kebanggaan bagi Polres Kotamobagu dan Kota Kotamobagu secara keseluruhan,” tambahnya.
Dalam proses Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun 2024, Polres Kotamobagu didukung oleh Tim Asistensi dari Biro SDM Polda Sulawesi Utara.
Proses pemeriksaan Rikmin melibatkan tim internal dan eksternal, dengan tim eksternal berasal dari Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Dinas Pendidikan, serta tim internal dari Bagian SDM, Si Propam, dan Siwas Polres Kotamobagu. (guf)