Bolmong – Pemerintah Kabupataen Bolaang Mongondow pada Tahun Anggaran 2020 menganggarkan Belanja Tak Terduga di LRA ( unaudited ) sebesar Rp 16.719.865.649,89.- dan direalisasikan sebesar Rp 13.740.005.014,00.- atau 82,18% dari anggaran yang di antaranya sebesar Rp 2.338.432.762,00.- selanjtnya dana tersebut merupakan realisasi insentif untuk tenaga penunjang kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan covid 19,
Koordinator Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Bolaang Mongondow Raya Julkifly Talibo mengatakan bahwa berdasakan hasil pemeriksaan atas bukti pembayaran dan dasar pembayaran insentif tersebut di ketahui bahwa pengeluaran BTT mendahului penetapan status bencana non alam pembayaran covid 19 ditetapkan pada tanggal 16 maret 2020
Sementara itu pembayaran insentif untuk Dinas Kesehatan dan Puskesmas telah di hitung sejak 1 maret 2020″Ucapnya
“Merujuk dari pada hasil pemeriksaan tim auditor BPK pemeriksaan atas pertanggung jawaban perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan dan 18 Puskesmas di temukan sebagai berikut.
Puskesmas lolak dan bilalang tidak mencairkan insntif yang bersumber dari BTT .
Puskesmas buntalo dan tadoy merealisasikan insentif terhitung sejak tanggal 16 maret 2020.
RSUD Datoe binangkang merealisasikan insentif terhitung sejak tanggal 1 april 2020 padahal jumlah hari kerja puskesmas pada bulan maret tahun 2020 hanya selama 25 hari”Ucap Talibo
“Atas permasaalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Kepala Dinas Kesehatan menyatakan akan segerah menindak lanjuti hasil temuan tersebut di karenakan kepala dinas kesehatan tidak optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pemberian insentif dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid 19″Tambahnya
Dilansir dari: hasil wawancara media joernalinakor.com
Berdasakan hasil pememeriksaan oleh tim tim auditor BPK diketahui 18 puskesmas tidak melaporkan surat pernyataan melaksanakan tugas dengan keadaan sebenarnya , olehnya tim Verifikasi pada Dinas Kesehatan tidak teliti dalam memverifikasi dokumen pengajuan pembayaran insentif. Badan Pemeriksa Keuangan Merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow agar pihak penerima insentif dapat mempertanggung jawabkan insentif tersebut sebesar Rp 251.693.523,81.-“Tutup Talibo
(Midi)
