MINUT- Kepolisian Resor Minahasa Utara dibawa Komando Kapolres AKBP Dandung Putut Wibowo SIK langsung bertindak cepat ketika mendapat pengeluhan ada perjudian sabung ayam di desa Tetey jaga 2 kecamatan Talawaan, Minahasa Utara. Menurut Kasat Reskrim Polres Minut Iptu Andy Ilham Ferdian Martadinata SIK, dalam penggrebekan Minggu,(17/04/24), tim Reskrim berhasil mengamankan 4 ekor ayam dan 23 unit kendaraan R2 dan sudah memeriksa 17 orang saksi.
“Ada pengaduan dari warga, bahwa ada judi sabung ayam, padahal sementara bulan ramadhan. Reskrim Polres Minut langsung mengambil tindakan tegas dan terukur,” Ujar Ferdian, yang juga mantan Kapolsek Dimembe.
Lanjut Iptu Ferdian, selain 17 orang yang di minta keterangan, ada juga sekitar 10 orang yang masih harus diundang untuk diperiksa.
walaupun tanda tangan SK pelantikannya terbilang masih basah karena baru dua hari di lantik sebagai Kasat Reskrim Polres Minuy, Iptu Ferdian Martadinata SIK patut di berikan apresiasi karena sudah bertindak cepat berdasarkan pengeluhan dan pengaduan warga.
(FP)