Polisi Selidiki Dugaan Politik Uang Tim Sukses Calon DPR RI

PALU, Tim Penyidik ​​Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulteng kini mendalami dugaan politik uang salah satu tim sukses calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI daerah pemilihan Sulteng .

Hal itu dilakukan Gakkumdu Polda Sulteng setelah menerima pengajuan perkara dugaan tindak pidana Pemilu 2024 dari Bawaslu Sulteng.

Kasatgas Humas OMB Tinombala, Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan, politik uang ini diduga dilakukan oleh salah satu tim kampanye, inisial MSL.

Kemudian, kata Djoko, tim penyidik ​​Gakkumdu Polda Sulteng mendaftarkan kasus tersebut dengan Laporan Polisi nomor LP/B/53/III/2024/SPKT/Polda Sulteng tertanggal 14 Maret 2024.

Menurut Djoko, kasus tersebut merupakan penemuan tim patroli Bawaslu Sulteng pada Selasa 13 Februari 2024 atau saat masa tenang Pemilu 2024, saat penelusuran Bawaslu menemukan rumah tim sukses di Jalan Garuda, Kecamatan Palu Selatan, yang Diduga digunakan sebagai tempat menyimpan kebutuhan pokok alias sembako

“Pelaku berinisial MSL diduga merupakan tim pelaksana kampanye calon legislatif DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah dari salah satu partai politik, “jelas Kabid Humas.

Djoko menjelaskan, ada dugaan pelaku melakukan pertemuan dengan masyarakat di Jalan Garuda Palu sejak September 2023 dengan tujuan mencari dukungan suara.

“Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diminta untuk memfotokopi Kartu Keluarga (KK). Pelaku juga berjanji memberikan sembako berupa beras 5 kg, gula pasir 1 kg, dan minyak goreng 1 liter.” atau simpatisan yang dapat mengumpulkan keluarga tersebut akan diberikan uang operasional sebesar Rp. 10 ribu per keluarga, dan ini dilakukan sekitar Januari 2024,” jelas Djoko.

Ia menambahkan, kasus ini ditangani Penyidik ​​Gakkumdu Polda Sulawesi Tengah atas dugaan MSL melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 523 ayat (1) Jo. pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Nanti akan kami informasikan perkembangan hasil penyidikannya, “tutupnya. (*RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *