Sah! Anggota DPRD Sulut Dari Partai NasDem Sherly Tjanggulung di Gantikan Tonao Petrus Jangkobus

Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut dari partai NasDem daerah pemilihan (Dapil) Nusa Utara, yang di laksanakan di ruangan paripurna gedung cengkeh, Kamis (14/3/2024).

Mengawali jalannya paripurna, Sandra Moniaga Sekwan DPRD Sulut membacakan suarat masuk dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait PAW Anggota DPRD Sulut Dari partai NasDem.

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh ketua DRPD Sulut Andi Fransiscus Silangen di dampingi Wakil ketua DPRD Victor Mailangkey dan di hadiri oleh satu Anggota DPRD Sulut Hilman Idrus.

Andi Silangen mengatakan, bahwa tugas Anggota DPRD adalah menjadi wakil rakyat dan membawa setiap aspirasi amanah rakyat untuk di perjuangkan sebgai bentuk pertanggungjawaban.

“Selamat menjalankan tugas bagi Tanao Petrus Yangkobus sebagai wakil rakyat yang jujur dan bertanggung jawab,” ujar Silangen.

Silangen menambahkan, terkait banyaknya Anggota DPRD Sulut yang tidak ambil bagian dalam paripurna tersebut, Andi Silangen menjelaskan, banyak anggota dewan yang tak ikut proses PAW, karena mereka berada diluar daerah.

”Pelantikan harus dilaksanakan. Mengingat waktu yang sudah di injuri time jangan sampai terlewat,”tegas Silangen usai pelantikan.

Di tempat yang sama, Gubernur Sulut Olly Dondokambey diwakili Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel menjelaskan, Anggota DPRD Sulut yang menduduki PAW hari ini, kiranya dapat memacuh dan memotivasi diri dalam melaksanakan tugas, dan tanggung jawab secara baik dengan kinerja yang optimal.

Ia pun berharap, dalam melaksanakan tugas dan fungsi kiranya dapat menempatkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi.

“Jalankan sinergitas positif dengan Pemprov Sulut dalam melaksanakan kegiatan di pemerintahan,” tandasnya.

(Adve/Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version