Sangihe, SuaraSulut.com — Penjabat (PJ) Bupati Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan, turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat ini, yang bertujuan untuk membahas strategi pencegahan dan penindakan korupsi, serta pentingnya kerjasama antara KPK dan Pemerintah Daerah, berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada hari Rabu (06/3/2024).
Dalam rilis yang diterima dari Diskominfo Sangihe, disebutkan bahwa rapat dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Pimpinan KPK, Ketua KPK Bapak Nawawi Pomolango, serta Wakil Gubernur Sulut yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Drs. Steven Kandow. Turut hadir pula Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan Kabupaten/Kota se-Sulut.
Tidak ketinggalan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga ikut serta dalam rapat ini. PJ Bupati Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan, bersama dengan Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Kominfo Daerah, turut memberikan kontribusi dalam diskusi mengenai upaya-upaya pemberantasan korupsi.
(***/Erick Sahabat)