Manado, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) bersama jajarannya di ruangan komisi I Gedung Cengkeh, Senin (26/2/2023).
Usai RDP Sandra Moniaga Sekwan mengatakan, bahwa pembahasan tadi membicarakan tentang bentuk pelaksanaan tugas-tugas yang sedang berjalan di bulan Februari yang hampir selesai dan tugas-tugas di bulan Maret.
“Tadi membahas pertanggungjawaban hasil kunjungan kerja Anggota DPRD yang duduk di komisi I,” ujarnya pada suarasulut.com.
Moniaga menambahkan, setiap agenda sudah di tetapkan di setiap komisi yang ada di DPRD Sulut, masing-masing komisi sudah ada pos anggarannya.
“Sekarang ini sudah ada mekanisme lumpsum. Jika anggaran kas cukup akan di bayar”ungkapnya.
“Surat beserta dokumen-dokumennya harus lengkap. Bisa di panjar dan bisa juga di bayar langsung”tandasnya.
(**)