Palu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di TPS 17 Jalan Tanderante, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu aman dan terkendali.
Ada lima jenis surat suara yang digunakan, yakni formulir PPWP DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.
Sedangkan warga Kabonena yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 17 berjumlah 253 orang.
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menjelaskan, pihaknya bersama TNI, Bawaslu dan KPU Kota Palu telah memantau kegiatan PSU wilayah Palu Barat yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA hingga 13.00 WITA.
“PSU pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 di TPS 17 berlangsung aman dan terkendali, yang nantinya akan dilanjutkan dengan Tahap Penghitungan Suara,” kata Kapolsek Palu Barat (*RN)