KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., Sabtu 10 Februari 2024, menghadiri Seminar Sehari Masyarakat Hukum Adat Bolaang Mongondow yang diadakan oleh pengurus Laskar Bogani Indonesia.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif tersebut, menyebutnya sebagai langkah cemerlang untuk menyamakan misi persepsi dalam melestarikan budaya Bolaang Mongondow Raya.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua dan pengurus Laskar Bogani Indonesia yang menggagas ide cemerlang, ide masa depan Bolaang Mongondow Raya, yang memulai dengan kajian bersama-sama dalam hal menyamakan misi persepsi melalui seminar sehari masyarakat Hukum Adat Bolaang Mongondow,” kata Pj. Wali Kota.
Pj. Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan adat dan budaya daerah sebagai cerminan dari kepribadian suatu masyarakat.
“Melestarikan suatu adat dan budaya daerah bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah, apalagi saat ini, berbagai budaya dari luar, turut mempengaruhi terhadap tatanan adat dan budaya,” tambahnya.
Selain itu, Pj. Wali Kota juga menepis informasi mengenai penghapusan masyarakat hukum adat Kotamobagu yang sempat mencuat. Ia menyebutnya sebagai miskomunikasi belaka dan menegaskan bahwa pemerintah Kota Kotamobagu tidak akan melakukan hal tersebut.
“Ini cuma miss komunikasi saja dan sudah dibahas bersama. Tidak mungkin Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan itu,” tegasnya.
Seminar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk melestarikan dan memajukan budaya dan adat lokal, serta menyamakan persepsi dalam menjaga identitas dan warisan budaya Bolaang Mongondow Raya.
Dalam acara tersebut, turut hadir Perwakilan Forkopimda, Ketua Umum Laskar Bogani Indonesia, Drs. Dolfie Paath, pengurus Laskar Bogani Indonesia, para Tokoh Adat, serta peserta Seminar sehari Masyarakat Hukum Adat Bolaang Mongondow. (guf)

