SUARASULUT.COM,Ratahan- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus berupaya meminimalisir terjadinya pelanggaran yang kemungkinan terjadi pada hari pencoblosan, dengan melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan penanganan pelanggaran pada saat pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) di RM Kifran Ratahan ( 9/2/2024).
Koordinator divisi hukum penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (HP3S) Bawaslu Mitra Dolly van Gobel menjelaskan, menjelang Tungsura pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada stakeholder agar paham dengan aturan yang berlaku, sekaligus memperkuat jajaran pengawas yang ada di tingkat bawah.
” Kegiatan ini adalah bentuk dari pencegahan kami pada saat Tungsura nanti,” jelas Dolly.
Selain itu, peserta pemilu dalam hal ini partai politik, bahkan Ormas tentu harus memahami mekanismenya seperti apa.
” Kami sosialisasikan agar mereka paham seperti apa proses penanganan pelanggaran apabila ada ditemukan atau yang dilaporkan.” Pungkasnya. (Hensly)