Palu, – Seorang ibu rumah tangga (64) ditipu residivis narkoba berinisial RM (40), setelah sepeda motor yang dititipkannya untuk digadai malah dijual pada showroom di Kota Palu. Beruntung polisi berhasil menangkap pelaku RM.
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang yang dikonfirmasi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Ketimun Kelurahan Balaroa Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada 28 agustus 2023, pukul 15.00 Wita.
“Awalnya pada tanggal 29 Agustus 2023, polisi mendapat laporan terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor merek Yamaha Fino milik ibu Isa Tappe yang diduga dilakukan oleh tersangka RM, “kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang. Minggu (4/2/2024).
Dijelaskan, berdasarkan barang bukti yang diperoleh polisi, terduga pelaku sudah terdeteksi. Sehingga pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2024, kami kemudian mendapat informasi bahwa pelaku akan menemui teman wanitanya di penginapan Jl. Sarikaya Palu.
“Anggota melakukan pengintaian di lokasi, dan sekitar pukul 10.00 WITA terpantau RM masuk ke dalam penginapan. Akibatnya, tim langsung masuk ke dalam penginapan dan melakukan penangkapan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari hasil interogasi, RM mengaku telah menggelapkan sepeda motor tersebut, dengan menggadaikannya.
“Karena butuh dana, korban meminta bantuan RM untuk menggadaikan motornya, namun ternyata RM malah menjual motor tersebut ke salah satu showroom di Jl.Rajamoili, “kata AKP Rustang.
Sementara itu, polisi yang telah mengkonfirmasi kepada pemilik showroom mendapat informasi bahwa motor tersebut dijual seharga Rp 13.000.000.
“Uang hasil penjualan diambil pelaku dan sudah habis. Parahnya, pemilik showroom mengatakan motor tersebut sudah terjual kembali dan tidak diketahui lagi siapa yang membelinya,” tutupnya. (*Roa)
