Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl di Kelurahan Wawonasa Tidak Berutik, Lihat Jumlah Babuknya

oleh -2541 Dilihat

Manado– Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl.

 

Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat pada  sekitar pukul 13.00 Wita. Menurut informasi, seorang lelaki bernama SS (23), warga Kelurahan Wawonasa yang diduga terlibat dalam peredaran obat tersebut.

 

“Tim Reserse Narkoba Polresta Manado segera merespons informasi tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian di Kelurahan Wawonasa. Pada saat penggerebekan, anggota berhasil mengamankan SS beserta barang bukti berupa 750 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. Barang bukti tersebut ditemukan disimpan di tempat kostnya,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib

 

Tersangka kini telah diamankan dan akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Markas Kepolisian.

 

”Keberhasilan Tim Reserse Narkoba Polresta Manado dalam mengungkap peredaran obat keras ini menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul obat keras tersebut,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.