Manado– Polresta Manado mengungkap sindikat pengedar obat keras jenis trihexiphenidyl setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Sekitar pukul 10.00 Wita, Tim Sat Reserse Narkoba Polresta Manado menerima laporan terkait peredaran obat keras di Kelurahan Karame Lingkungan III, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
“Ada seseorang yang menerima paketan berisi obat keras tersebut,” kata Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib
Setelah menerima informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut.
“Pada pukul 15.00 Wita, Tim berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial RP. Saat dilakukan penggeledahan terhadap paketan yang diterima, ditemukan 2 plastik klip besar yang masing-masing berisikan 1000 tablet obat keras trihexiphenidyl, dengan total 2000 tablet,” ungkapnya.
RP mengakui bahwa ia memesan obat tersebut kepada seorang lelaki berinisial O, dengan harga obat mencapai Rp. 2.500.000 per seribu tablet, dan pembayaran dilakukan setelah obat tersebut terjual habis.
“Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Manado untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.***