Palu, – Pemuda di Kota Palu berinisial JI (43), nekat berulang kali mencuri perabotan rumah tangga di Jalan Jati lrg. I, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Selasa 23 Januari 2023, sekitar pukul 21.30 WITA. Akibatnya, korban mengalami kerugian puluhan juta.
Kapolsek Palu Selatan AKP Velly SH yang membenarkan kejadian tersebut menjelaskan, awalnya pada Kamis 25 Januari 2024, anggota Mapolsek Palu Selatan mendapat laporan polisi mengenai pencurian tersebut.
“Terkait laporan tersebut, anggota saya melakukan penyelidikan, sehingga pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024 sekitar pukul 12.00 WITA, kami mendapat informasi bahwa tersangka berada di Jalan Lalove lrg I, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, dan di sekitar pukul 13.00 kami berhasil menangkap pelaku JI,” jelas AKP Velly.
Dijelaskan, dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah lemari, 1 set kursi sofa, 1 buah sepeda gunung, dan 1 buah spring bed. “Atas arahan saya selaku Kapolsek Palu Selatan, anggota membawa tersangka ke Mapolsek Palu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan dari hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan tindak pidana pencurian,” ujarnya. (*Roa)
