Waspada Modus Penggelapan Kendaraan, Pelaku Pura-pura Pinjam

oleh -598 Dilihat
oleh
Polsek Palu Barat berhasil ringkus pelaku pencurian setelah buron beberapa lama. Foto : istimewa
Polsek Palu Barat berhasil ringkus pelaku pencurian setelah buron beberapa lama. Foto : istimewa

Palu, – Pemuda berinisial AAR (23), pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Munif Rahman Lrg Buvu Kulu, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, berhasil ditangkap Polsek Palu Barat usai menjadi buronan, beberapa minggu.

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut menjelaskan, awalnya pelaku pada Sabtu 18 November 2023 sekitar pukul 17.30 Wita meminjam sepeda motor milik korban berinisial N. Namun lama kelamaan tidak pernah kembali, sehingga pada tanggal 20 Desember korban menyampaikan laporan pengaduan dengan nomor : LP Pengaduan/106/XII/2023/Resta Palu/ Sek Palbar. Tanggal 20 Desember 2023. Yang kemudian disusul LP -B/I6/I/2024/SPKT/Sek Palbar Tanggal 28 Januari 2024.

Dijelaskannya, saat menerima laporan tersebut, tim Polsek Palu Barat melakukan penelitian dan pendalaman terkait kasus pidana penggelapan sepeda motor dan setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa waktu pada Minggu, 28 Januari 2024, kami menemukan pelakunya di Jl. Sukarno Hatta.

“Tim Ops bergerak cepat, dan berhasil menangkap pelaku yang kemudian membawanya ke Polsek Palu Barat untuk dikonfirmasi. Dari hasil interogasi, dia mengakui sepeda motor korban sudah terjual, “jelasnya.

Ia menambahkan, saat Tim Ops melakukan pengembangan, tersangka juga mengaku melakukan pencurian di dua tempat lain, yakni di Komplek SMP 10 Palu dan di Komplek SD Lere 1.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan antara lain 1 unit sepeda motor, 1 unit TV 24 inci, dan 2 unit tabung gas ukuran 3 Kilo, ”pungkasnya. (* Roa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.