Polres Kotamobagu Kejar Pelaku Tindak Pidana Membawa Lari Anak Dibawah Umur

KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu tengah mengambil langkah serius dalam menangani laporan dugaan tindak pidana membawa lari anak di bawah umur.

Hal ini disampaikan Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, melalui Kepala Seksi Humas, AKP I Dewa Dwiadnyana.

Menurut Kasi Humas, pihak Opsnal Polres Kotamobagu telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri setelah melakukan aksinya.

“Saat ini kami sudah menerima laporan polisi dan tentu kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

AKP I Dewa Dwiadnyana juga menjelaskan bahwa informasi dari rekaman CCTV menjadi alat bantu penting dalam upaya Kepolisian untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

“Tentu itu menjadi alat bantu untuk mengungkap siapa pelaku tersebut,” tegasnya.

Mengingat kejadian ini, Kasi Humas Polres Kotamobagu memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak di bawah umur untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Jika ada orang tidak dikenal yang mengaku saudara atau guru, sebaiknya jangan langsung percaya. Lebih baik segera berkoordinasi dengan pihak keluarga atau guru di sekolah,” ujar AKP I Dewa Dwiadnyana.

Pihak kepolisian berharap adanya kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam penangkapan pelaku.

Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan keamanan dan keselamatan anak-anak di Kotamobagu. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *