Waktu Kerja ASN/THL Bertambah, Arief Janis: Pengawasan Tegas dan Ancaman Sanksi Perlu Diperjelas!

0

Akademisi Sangihe, Arief Janis. (Foto: facebook.com)

Sangihe, SuaraSulut.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menggulirkan aturan terbaru mengenai jam kerja Aparatur Sipil Negara/Tenaga Harian Lepas (ASN/THL) sejak Apel Kerja Perdana, Kamis (04/01/2024) lalu.

Meski mendapat respons positif, aturan ini juga menimbulkan sorotan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi Sangihe, Arief Janis.

Menurut Janis, penambahan jam kerja saja tidak menjamin peningkatan pelayanan. Ia menegaskan perlunya pengawasan internal yang ketat agar aturan ini tidak hanya berbentuk kebijakan tanpa implementasi nyata.

“Penambahan jam kerja sebenarnya tidak efektif dan menjamin adanya peningkatan pelayanan. Yang efektif, jika ada pengawasan di internal perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Tak lupa Dosen di Akademi Keuangan dan Perbankan GMIST Tahuna ini menyoroti perlunya penegasan pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar aturan jam kerja, terutama mereka yang bolos atau hadir hanya untuk menandatangani daftar hadir kemudian pulang, lalu kembali untuk tanda tangan pada jam selanjutnya.

“Bisa dikatakan itu bentuk ‘Reward and Punishment’, di mana ketika waktu kerja bertambah, seharusnya ada juga tambahan penghasilan. Tapi yang diharapkan, kinerja juga harus naik,” tambahnya.

(Erick Sahabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version