KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo pada Rabu (17/1/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas sistem pengawasan dan optimalisasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Anggota DPRD Kotamobagu yang terlibat dalam kunjungan kerja ini antara lain Ishak Sugeha, Beggie Gobel, Fachrian Mokodompit, dan Dani Iqbal Mokoginta. Mereka disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Gorontalo.
“Kunjungan kali ini terkait sistem pengawasan dan optimalisasi usulan Ranperda,” ujar Ishak Sugeha, salah satu anggota DPRD Kotamobagu yang turut dalam kunjungan tersebut.
Ranperda merupakan inisiatif peraturan daerah yang diajukan oleh DPRD untuk dibahas dan disahkan oleh Pemerintah Kota. Pembahasan Ranperda ini merupakan salah satu kewenangan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.
Dalam kunjungan kerja ini, anggota DPRD Kotamobagu berdiskusi secara intensif dengan pihak Pemkot Gorontalo terkait proses pengawasan dan optimalisasi Ranperda. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses legislatif serta bertukar pengalaman dengan Pemkot Gorontalo dalam hal pembuatan peraturan daerah.
Diharapkan, hasil dari kunjungan kerja ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah di Kota Kotamobagu serta memperkuat kerja sama antara DPRD Kotamobagu dan Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. (guf)
