Serahkan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu, Ketua Komisi I Apresiasi Pemkot Kotamobagu

oleh -561 Dilihat

KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Penyaluran dana hibah Pilkada 2024 tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor 301/KU.04.3-BA/7174/2023 yang ditandatangani oleh Pejabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dan Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo disaksikan Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, Komisioner KPU Kotamobagu Ilmi Khaidir Paputungan dan Sekretaris KPU Frans Tuto Manoppo di ruang kerja walikota.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu Agus Suprijanta memberi apresiasi kepada pemkot Kotamobagu terkait penyerahan dana hibah tersebut.

Agus menilai, pemberian dana hibah tersebut merupakan Upaya Pemkot Kotamobagu dalam menyukseskan Pilkada Kotamobagu 2024. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.