KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu telah resmi menyalurkan dana hibah sebesar Rp22.500.000.000 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penyaluran dana hibah tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor 301/KU.04.3-BA/7174/2023.
NPHD ini secara resmi ditandatangani oleh Pejabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, dan Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo.
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota pada tanggal 28 November 2023, dan dihadiri oleh Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kaban Kesbangpol Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora, Komisioner KPU Kotamobagu Ilmi Khaidir Paputungan, dan Sekretaris KPU Frans Tuto Manoppo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, menjelaskan bahwa penyaluran dana hibah tersebut dilakukan dalam empat tahap, dimulai sejak Desember 2023. Dana hibah yang dialokasikan untuk Pilkada 2024 mencapai Rp22,5 miliar dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 serta APBD 2024.
“Pencairan tahap pertama sebesar Rp1 miliar berasal dari APBD-P tahun 2023 pada bulan Desember. Sementara itu, tahap I tahun 2024 sebesar Rp4 miliar akan dicairkan pada bulan Januari, tahap II sebesar Rp10 miliar pada bulan Maret, dan tahap III sebesar Rp7,5 miliar akan dicairkan pada bulan Juni,” ujar Rafiqah, Senin (8/1/2024).
Penyaluran dana hibah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan transparansi pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Kotamobagu, serta memastikan bahwa proses demokratisasi berjalan dengan baik. (guf)
